Wakil Ketua DPRD Berau Tanggapi Rencana Pemindahan Jalan Poros Sambaliung–Talisayan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Wakil Ketua II DPRD Berau, Subroto, menanggapi rencana pemindahan jalan poros Sambaliung–Talisayan yang disebut-sebut akan dilakukan melalui mekanisme tukar guling.

 

Menurut Subroto, pihaknya hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi maupun gambaran teknis terkait rencana pemindahan tersebut.

 

“Apakah jalannya nanti lebih dekat, lebih jauh, posisinya rata atau menanjak, kami belum pernah dipresentasikan. Jadi kami juga belum tahu pasti,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

 

Subroto mengaku sudah berkomunikasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, mengingat status jalan tersebut merupakan kewenangan Provinsi. Meski begitu, ia menekankan bahwa Pemerintah Daerah dan masyarakat Berau juga harus dilibatkan.

 

“Kami yang punya daerah seharusnya tahu lebih dulu. Jangan sampai rute baru justru lebih panjang dan menimbulkan keluhan dari masyarakat maupun wisatawan, apalagi wilayah pesisir Berau adalah daerah wisata,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan soal kualitas jalan yang ada saat ini. Jalan poros Sambaliung–Talisayan dinilai sudah cukup keras dan mampu menahan beban berat. Sementara jika dibuat jalan baru, dikhawatirkan kondisi tanah yang masih timbunan mudah rusak saat dilalui kendaraan besar.

 

Subroto menambahkan, sejumlah masyarakat pesisir sudah menyatakan keberatan dengan rencana tukar guling tersebut. Namun hingga kini, alasan pasti pemindahan jalan belum disampaikan secara jelas.

 

“Kalau hanya karena lalu lintas terganggu, sebenarnya bisa dibangun jembatan seperti di Suaran. Jalan tetap ada, tapi kendaraan besar tetap bisa lewat tanpa hambatan,” katanya.

DPRD Berau berencana menjadwalkan rapat melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas persoalan ini lebih lanjut. Pihak terkait, termasuk perusahaan dan pemerintah provinsi, rencananya akan dipanggil dalam rapat dengar pendapat (RDP) bulan depan. (sep/FN)